Narkoba senilai RM3,67 juta disita, empat disita
01 February 2021
KULIM (Bernama): Polisi menangkap empat orang, termasuk seorang wanita, dan menyita obat-obatan senilai RM3,67 juta dalam tiga penggerebekan terpisah di Kedah dan Penang pada 27 Januari.
Direktur CID Narkotika Bukit Aman Komisaris Datuk Razarudin Husain mengatakan semua tersangka, berusia antara 32 hingga 33 tahun, ditangkap dalam operasi khusus yang dilakukan oleh polisi Bukit Aman dan Kedah.
"Dalam penggerebekan serentak selama satu jam mulai pukul 10.45, kami berhasil menyita 11,18 kg ekstasi, ketamine (17,8 kg), Erimin 5 (20,22 kg), minuman jus (20,15 kg) dan narkoba jenis jamur (410 gram).
"Polisi juga menyita Aset senilai RM488,400 termasuk tujuh mobil, sepeda motor bertenaga tinggi, dan uang tunai RM4,000,” katanya pada konferensi pers di Mapolsek Kulim pada Minggu (31 Januari).
Dia mengatakan Tersangka yang aktif sejak akhir September tahun lalu ini diduga terlibat dalam pengemasan narkoba untuk pihak swasta serta pasar Kedah dan Penang.
Komandan Razarudin mengatakan, narkoba tersebut akan melayani 198.036 pecandu narkoba.
"Penangkapan seluruh tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sindikat Selangor pada Juli tahun lalu, ” dia mengatakan.
Keempat tersangka telah ditahan selama tujuh hari untuk membantu penyidikan berdasarkan Pasal 39(B) UU Narkoba, katanya.- Bernama
Sumber : TheStar
English
Melayu
Indonesia
ภาษาไทย
Tiếng Việt
ភាសាខ្មែរ
ພາສາລາວ
မြန်မာ
Filipino
中文