Pria ditangkap di Malaysia karena diduga memeras wanita di Singapura yang ditemuinya di aplikasi kencan
01 February 2021

SINGAPURA - Seorang pria berusia 33 tahun di Malaysia telah ditangkap karena diduga memeras layanan seksual dan uang dari beberapa wanita yang berteman dengannya secara online.
Di antara korbannya adalah seorang wanita dari Singapura.
Dia dibujuk untuk melakukan perjalanan ke Malaysia, di mana video kompromi yang dia kirimkan kepadanya sebelumnya digunakan untuk memerasnya, kata Kepolisian Singapura dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (30 Januari).
Untuk menghentikan pria tersebut menyebarkan video tersebut, wanita tersebut mentransfer sekitar $200.000 ke rekening bank yang disediakan oleh pria tersebut.
Polisi di sini diberitahu tentang kejadian tersebut ketika korban membuat laporan pada tanggal 19 Oktober tahun lalu.
Korban mengatakan dia bertemu pria tersebut melalui aplikasi kencan, dan mengklaim bahwa pria tersebut menyuruhnya untuk mengirimkan video yang membahayakan dirinya.
Setelah melakukannya, dia menyarankan agar mereka bertemu, tapi di Malaysia.
Ketika dia sampai di sana, pria tersebut mengirim sopir pria untuk menjemputnya. Tersangka kemudian mengancam akan mengedarkan video yang dikirimkannya, kecuali dia berhubungan seks dengan pengemudi tersebut.
Dia menuruti permintaan tersebut.
Setelah dia kembali ke Singapura, dia mengatakan bahwa dia terus menerima ancaman dari tersangka dan disuruh mentransfer uang untuk mencegah peredaran video tersebut.
Antara bulan Februari dan Oktober tahun lalu, korban mentransfer sekitar $200,000 ke rekening bank yang diberikan pria tersebut.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa pengemudi tersebut sebenarnya adalah pria yang berteman dengannya di aplikasi kencan, kata polisi.
Melalui penyelidikan lanjutan, petugas dari Divisi Polisi Bedok mengetahui identitasnya dan dengan bantuan Kepolisian Kerajaan Malaysia, pria tersebut ditangkap di Kamis.
Pria tersebut diyakini juga terlibat dalam kasus serupa yang dilaporkan melibatkan korban perempuan lainnya, tambah polisi.
Asisten Komisaris Polisi (ACP) Julius Lim, Komandan Divisi Polisi Bedok, berterima kasih kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia atas bantuan mereka.
"Ini adalah contoh lain dari persahabatan dan kemitraan yang mendalam yang dibangun antara kedua lembaga penegak hukum selama bertahun-tahun.
"Penjahat transnasional yang berusaha menyakiti warga kami harus menghadapi hukuman hukum yang panjang," kata Mr Lim.
Pria itu didakwa pada hari Sabtu dengan pemerasan. Jika terbukti bersalah, dia dapat dipenjara antara dua hingga tujuh tahun, dan dicambuk.
Sumber : TheStraitsTimes
English
Melayu
Indonesia
ภาษาไทย
Tiếng Việt
ភាសាខ្មែរ
ພາສາລາວ
မြန်မာ
Filipino
中文