Partisipasi Sekretariat ASEANAPOL dalam Rapat Pleno Jaringan Keadilan Asia Tenggara (SEAJust) UNODC

31 August 2024

calendar_today 31 August 2024
Partisipasi Sekretariat ASEANAPOL dalam Rapat Pleno Jaringan Keadilan Asia Tenggara (SEAJust) UNODC
Pada tanggal 27-29 Agustus 2024, di Crowne Plaza Hotel, Vientiane, Laos, Sekretariat ASEANAPOL diwakili oleh Deputy Inspektur Polisi (DSP) RMP Suresh Subramaniam, Plans and Programs Officer I, di bawah pengawasan Direktur Eksekutif David Martinez Vinluan, pada Rapat Pleno South East Asia Justice Network (SEAJust) UNODC. DSP Suresh berpartisipasi sebagai panelis dalam diskusi yang berfokus pada "Mempromosikan percepatan pelaksanaan permintaan MLA dan meningkatkan kerja sama dengan/antara otoritas yang kompeten."
Pertemuan ini dipandu dengan hangat oleh Bapak David Frend, Pejabat yang Bertanggung Jawab di Kantor UNODC di Laos dan Penasihat/Mentor Regional untuk APU/PPT di bawah Program Global Menentang Pencucian Uang untuk Wilayah Mekong, dan Ibu Alina Timus, Spesialis Kerja Sama Internasional dalam Masalah Pidana di bawah Program Peradilan Pidana.
Selama pertemuan tersebut, diskusi berpusat pada pentingnya melaksanakan permintaan Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA) secara efektif, yang merupakan landasan kerja sama internasional dalam masalah pidana. Ketika kejahatan transnasional terus berkembang dalam kompleksitas dan cakupannya, koordinasi yang kuat antara otoritas yang berwenang menjadi semakin penting. Baik dalam menangani kejahatan terorganisir, korupsi, atau terorisme, pertukaran informasi dan bukti yang cepat dan efisien lintas batas negara secara signifikan meningkatkan kemampuan negara-negara untuk mengadili pelanggar dan membawa mereka ke pengadilan.
Berbagai daerah telah mengembangkan mekanisme unik untuk memfasilitasi kerja sama ini. Misalnya, Kepala Polisi ASEAN telah membentuk ASEANAPOL untuk mendorong kerja sama regional yang lebih kuat di bidang kepolisian, termasuk pertukaran intelijen dan informasi, operasi gabungan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan investigasi kriminal. Upaya-upaya ini menggarisbawahi pentingnya membina jaringan informal yang kuat dan peran otoritas yang kompeten dalam memastikan pelaksanaan permintaan MLA secara cepat. Bagi jaringan SEAJust, yang kini mencakup 22 negara anggota, pembelajaran dari mekanisme regional ini memberikan wawasan berharga dalam meningkatkan kerja sama di Asia Tenggara.
DSP Suresh Subramaniam memberikan gambaran kepada peserta mengenai keanggotaan ASEANAPOL yang mencakup kepolisian dari seluruh negara anggota ASEAN. Ia menguraikan misi, visi, dan moto ASEANAPOL, serta berbagai kegiatannya yang bertujuan memerangi kejahatan terorganisir transnasional baik di kawasan maupun di luar kawasan. Beliau juga menekankan kemitraan luas ASEANAPOL, yang mencakup 11 Mitra Dialog, 12 Pengamat, dan beberapa organisasi yang mempunyai pemikiran serupa. Kemitraan ini merupakan bagian integral untuk meningkatkan upaya kolektif melawan kejahatan transnasional.
DSP Suresh juga memaparkan struktur dan inisiatif ASEANAPOL, yang selaras dengan beberapa program inti UNODC. Ia menyoroti keberhasilan ASEANAPOL dalam memfasilitasi permintaan MLA yang cepat di antara negara-negara anggotanya, yang menunjukkan peran penting organisasi tersebut dalam mengoordinasikan penegakan hukum di Asia Tenggara dan meningkatkan kerja sama antara otoritas nasional yang kompeten.
Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi antara ASEANAPOL dan UNODC dalam mengembangkan Jaringan SEAJust dan memajukan kerja sama internasional di Asia Tenggara dalam masalah kriminal. Hal ini termasuk pemberantasan korupsi, kejahatan terorganisir, dan terorisme melalui jaringan kerja sama hukum regional atau jaringan otoritas pusat untuk memfasilitasi kontak langsung dan pertukaran informasi.
“Bersama Kita Jaga Keamanan Wilayah Ini"