'Tampan' DAN ISTRI DITANGKAP

17 June 2020

calendar_today 17 June 2020
'Tampan' DAN ISTRI DITANGKAP

JOHOR BARU: Dijuluki “Tampan”, ia telah melanggar hukum sejak tahun 2002 dan telah ditangkap enam kali karena pelanggaran terkait narkoba.

pria berusia 44 tahun itu ditangkap lagi bersama istrinya, anggota kunci yang dikenal sebagai “Profesor”, dan tiga orang lainnya.

Polisi yakin tersangka adalah otak di balik kemasan obat mini lab di sini.

“Kami menduga mereka bertanggung jawab mengemas sabu sebelum dipasok ke para pedagang di Johor Baru, Seri Alam, dan Kota Tinggi.

< div>

“Dia telah menggunakan bisnisnya yang lain dengan menjual dekorasi lampu sebagai kedok,” kata Kepala Polisi Johor Komisaris Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay konferensi pers kemarin.

Komandan Ayob mengatakan penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat tersebut telah aktif selama delapan tahun terakhir.

Dia mengatakan semua tersangka memiliki catatan kriminal dan merupakan pengguna narkoba.

Enam tersangka berasal dari salah satu dari dua sindikat yang ditangkap polisi dalam serangkaian 15 penggerebekan yang dilakukan antara 2 Juni dan 9 Juni di sekitar sini, Seri Alam, Kota Tinggi dan Pontian.

Comm Ayob mengatakan 12 tersangka dari sindikat kedua, termasuk pemimpin komplotan mereka yang berusia 43 tahun asal Singapura, ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

“Pemimpin sindikat tersebut dijuluki ‘Ah Poh’ dan memasok satu kilogram sabu setiap dua hari kepada pengedar narkoba di Johor Baru, Pontian, dan Plentong.

“Di antara mereka yang ditangkap adalah enam wanita berusia antara 25 dan 50 tahun,” katanya.

Komandan Ayob mengatakan polisi menyita berbagai obat-obatan senilai lebih dari RM49,000, senjata palsu dengan 29 peluru tajam, perhiasan senilai RM8,000,15 mobil senilai RM834,000 dan uang tunai RM71,045 dari kedua sindikat tersebut.

Dia mengatakan 18 rekening bank dengan total RM117,354 milik delapan orang, diyakini sebagai hasil dari kegiatan narkoba, juga dibekukan.

“Secara total, kami menyita obat-obatan dan barang-barang lainnya senilai RM1,08 juta dari kedua sindikat tersebut,” katanya.

Ke-18 tersangka telah dikembalikan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 39B Bahaya UU Narkoba, Pasal 15(1)(a) UU yang sama dan Pasal 8 UU Senjata Api.


Geng di tangan: Komandan Ayob Khan (kanan) menunjukkan foto para tersangka saat konferensi pers yang diadakan di markas besar kepolisian negara bagian di sini di Johor Bahru.

Sumber : TheStar